Praktik Manipulasi SKTM Banyak Orang Mendadak Jadi Miskin
Dunia pendidikan kembali dirudung masalah. Kali ini
mengenai penyalahgunaan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang diperuntukkan
bagi siswa miskin. Munculnya
permasalahan SKTM dalam pelaksanaan PPDB pada tingkat SMAN dan SMKN ini tidak
terlepas dari mulai diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Permendikbud) nomor 14 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Permendikbud ini secara teknis berisi tentang tata cara pelaksanaan PPDB, mulai
dari persyaratan,seleksi,termasuk
pengaturan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar.
Pasal 19 Permendikbud no 14 tahun 2018, terdapat sistem
kuota dalam pelaksanaan PPDB yakni mengatur SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat
yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah provinsi wajib menerima dan
membebaskan biaya pendidikan bagi peserta didik baru yang berasal dari keluarga
ekonomi tidak mampu yang berdomisili dalam satu wilayah daerah provinsi paling
sedikit 20% dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. Upaya pemberlakuan
kebijakan ini tentu bukan tanpa alasan, melainkan sebagai strategi untuk
menguatkan agar peserta didik dapat diterima pada sekolah yang dituju dan
sekaligus mendapatkan pembebasan biaya.
Bicara masalah upaya pembebasan biaya sekolah tidak lepas
dari pemberlakuan SKTM. Surat ini dikeluarkan oleh pemerintah melalui kelurahan
atau desa yang diperuntukkan bagi keluarga miskin. Pada hakikatnya, SKTM hanya
diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu secara finansial.
Cara memperolehnya juga tidak sembarangan. Namun, pada kenyataannya ada
indikasi penyalahgunaan Surat keterangan miskin tersebut dalam pelaksanaan
PPDB.
Banyak orangtua maupun peserta didik berani untuk
menyatakan tidak mampu secara finansial demi masuk sekolah yang berstatus
negeri. Mereka berani berasumsi bahwa apabila ada prestasi yang sama, maka akan
dipilih yang memiliki SKTM. Beberapa kasus juga ditemukan seperti orangtua peserta didik yang memiliki
rumah besar dan mobil, juga
memiliki SKTM palsu,
sehingga menjadikan kesan adanya
peningkatan masyarakat miskin menjelang PPDB.
SKTM
dianggap oleh sebagian masyarakat menjadi senjata ampuh dalam mendaftar sekolah
yang diinginkan. Perilaku
ini sungguh memprihatinkan, banyak
orang tua menghalalkan segala cara agar anaknya dapat di
terima di sekolah idaman. Ini merebak pada penerimaan murid baru di
sekolah-sekolah negeri. SKTM memuluskan langkah untuk diterima bersekolah dan
memeroleh jatah kursi di sekolah negeri.
Masalah ini dikeluhkan oleh beberapa orang tua siswa miskin
yang anaknya tidak lulus. Karena banyak beredar SKTM palsu untuk meluluskan mereka
yang kaya secara ekonomi dan tidak mencerminkan keadilan. Pemerintah juga
dianggap kurang tegas dalam menangani sebagian masyarakat yang melakukan
manipulasi tersebut. Jika terus terjadi pupuslah sudah kesempatan bersekolah
bagi anak-anak miskin. Padahal pendidikan di sekolah adalah bekal hidup untuk
memutus rantai kemiskinan. Maka dari itu perlu himbauan dari pemerintah untuk
memberi sanksi bagi oknum pemalsuan SKTM
dan memberikan solusi terhadap kebijakan PPDB, serta pemerintah dan
pihak pendidikan terkait harus mampu memberikan pendidikan masyarakat yang
lebih baik.
Peserta didik yang memiliki latar belakang status ekonomi
merupakan anugerah yang harus ditempatkan secara jujur dan berkeadilan. Bagi
yang mereka yang tidak mampu untuk sekolah, maka pemerintah wajib menjamin dalam
memberikan pembiayaan secara penuh, dan jika peserta didik yang memiliki status
ekonomi yang baik maka jangan diberi kesempatan untuk meminta surat keterangan
tidak mampu. Begitu juga masyarakat sekitar yang juga dapat membantu pengawasan dalam mengetahui
kondisi di lapangan mengenai praktik manipulasi tersebut dapat segera melapor
kepada pihak berwajib.
Pendidikan karakter dan penerapan kejujuran dalam
masyarakat adalah modal utama untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang
bermoral. Karakter yang berkualitas perlu dibentuk dan dibina sejak dini, dan pendidikan
keluarga adalah yang pertama sebagai perantara sebelum terjun ke pendidikan sekolah.
Saat ini sangat diharapkan peran orang tua, guru, masyarakat, dan pihak
pemerintah dalam memberikan suatu pendidikan karakter yang lebih baik.

0 komentar