Praktik Manipulasi SKTM Banyak Orang Mendadak Jadi Miskin


Dunia pendidikan kembali dirudung masalah. Kali ini mengenai penyalahgunaan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang diperuntukkan bagi siswa miskin. Munculnya permasalahan SKTM dalam pelaksanaan PPDB pada tingkat SMAN dan SMKN ini tidak terlepas dari mulai diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 14 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Permendikbud ini secara teknis berisi tentang tata cara pelaksanaan PPDB, mulai dari  persyaratan,seleksi,termasuk pengaturan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar.
Pasal 19 Permendikbud no 14 tahun 2018, terdapat sistem kuota dalam pelaksanaan PPDB yakni mengatur SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah provinsi wajib menerima dan membebaskan biaya pendidikan bagi peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang berdomisili dalam satu wilayah daerah provinsi paling sedikit 20% dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. Upaya pemberlakuan kebijakan ini tentu bukan tanpa alasan, melainkan sebagai strategi untuk menguatkan agar peserta didik dapat diterima pada sekolah yang dituju dan sekaligus mendapatkan pembebasan biaya.
Bicara masalah upaya pembebasan biaya sekolah tidak lepas dari pemberlakuan SKTM. Surat ini dikeluarkan oleh pemerintah melalui kelurahan atau desa yang diperuntukkan bagi keluarga miskin. Pada hakikatnya, SKTM hanya diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu secara finansial. Cara memperolehnya juga tidak sembarangan. Namun, pada kenyataannya ada indikasi penyalahgunaan Surat keterangan miskin tersebut dalam pelaksanaan PPDB.
Banyak orangtua maupun peserta didik berani untuk menyatakan tidak mampu secara finansial demi masuk sekolah yang berstatus negeri. Mereka berani berasumsi bahwa apabila ada prestasi yang sama, maka akan dipilih yang memiliki SKTM. Beberapa kasus juga ditemukan seperti orangtua peserta didik yang memiliki rumah besar dan mobil, juga memiliki SKTM palsu, sehingga menjadikan kesan adanya  peningkatan masyarakat miskin menjelang PPDB.
SKTM dianggap oleh sebagian masyarakat menjadi senjata ampuh dalam mendaftar sekolah yang diinginkan. Perilaku ini sungguh memprihatinkan, banyak orang tua menghalalkan segala cara agar anaknya dapat di terima di sekolah idaman. Ini merebak pada penerimaan murid baru di sekolah-sekolah negeri. SKTM memuluskan langkah untuk diterima bersekolah dan memeroleh jatah kursi di sekolah negeri.
Masalah ini dikeluhkan oleh beberapa orang tua siswa miskin yang anaknya tidak lulus. Karena banyak beredar SKTM palsu untuk meluluskan mereka yang kaya secara ekonomi dan tidak mencerminkan keadilan. Pemerintah juga dianggap kurang tegas dalam menangani sebagian masyarakat yang melakukan manipulasi tersebut. Jika terus terjadi pupuslah sudah kesempatan bersekolah bagi anak-anak miskin. Padahal pendidikan di sekolah adalah bekal hidup untuk memutus rantai kemiskinan. Maka dari itu perlu himbauan dari pemerintah untuk memberi sanksi bagi oknum pemalsuan SKTM  dan memberikan solusi terhadap kebijakan PPDB, serta pemerintah dan pihak pendidikan terkait harus mampu memberikan pendidikan masyarakat yang lebih baik.
Peserta didik yang memiliki latar belakang status ekonomi merupakan anugerah yang harus ditempatkan secara jujur dan berkeadilan. Bagi yang mereka yang tidak mampu untuk sekolah, maka pemerintah wajib menjamin dalam memberikan pembiayaan secara penuh, dan jika peserta didik yang memiliki status ekonomi yang baik maka jangan diberi kesempatan untuk meminta surat keterangan tidak mampu. Begitu juga masyarakat sekitar yang juga dapat membantu pengawasan dalam mengetahui kondisi di lapangan mengenai praktik manipulasi tersebut dapat segera melapor kepada pihak berwajib.
Pendidikan karakter dan penerapan kejujuran dalam masyarakat adalah modal utama untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang bermoral. Karakter yang berkualitas perlu dibentuk dan dibina sejak dini, dan pendidikan keluarga adalah yang pertama sebagai perantara sebelum terjun ke pendidikan sekolah. Saat ini sangat diharapkan peran orang tua, guru, masyarakat, dan pihak pemerintah dalam memberikan suatu pendidikan karakter yang lebih baik.

Share:

0 komentar